Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-30 Tahun 2026 Dinkes PPKB Kab. Trenggalek
Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 25 April, pada peringatan ke-30 tahun 2026 mengusung tema fokus pada sinergi pusat-daerah untuk Indonesia Emas. Ditetapkan melalui Kepres No. 11 Tahun 1996, momentum ini bertujuan merefleksikan desentralisasi untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan memperkuat kemandirian daerah dalam NKRI.
Berikut adalah poin-poin penting HUT Otonomi Daerah:
- Tanggal Peringatan: 25 April setiap tahun.
- Tujuan: Memberikan hak, wewenang, dan kewajiban bagi daerah untuk mengatur urusan pemerintahannya sendiri guna mencapai kesejahteraan masyarakat.
- Fokus 2026 (XXX): Mengusung tema "Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita," menekankan peningkatan layanan dasar, swasembada pangan/energi, dan kolaborasi pusat-daerah
.
- Sejarah: Peringatan ini berakar dari keinginan mengurangi sentralisasi, dikukuhkan pada 25 April 1996.
Peringatan ini ditandai dengan upacara seremonial yang melibatkan ASN dan elemen pemerintahan di seluruh tingkat daerah.




